PERKEMBANGAN
BANK SYARIAH DI INDONESIA
Beberapa
tahun belakangan ini, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia bisa dikatakan
semakin cemerlang. Hal ini dapat dilihat dari semakin menjamurnya bank dan
lembaga keuangan lainnya yang berbasis syariah. Sejak awal tahun 2000,
perkembangan ekonomi syariah di Indonesia kian hari kian subur. Ditambah lagi
dengan adanya krisis ekonomi yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Amerika
Serikat yang berdampak pada perekonomian dunia semakin membuat nama ekonomi
syariah semakin melejit. Ekonomi syariah digadang-gadang sebagai sistem ekonomi
yang tidak terguncang akibat krisis yang terjadi di dunia. Bahkan ekonomi
syariah dipandang sebagai sebuah alternatif dan solusi untuk menyelesaikan
permasalahan ekonomi dunia.
Dalam ajaran islam, ekonomi merupakan salah satu hal yang dibahas dan mempunyai aturan. Semua sistem dan aturan dalam ekonomi syariah ini mengacu pada al-qur’an dan hadist. Inti dari sistem ekonomi syariah adalah perekonomian yang dilakukan berdasarkan dengan prinsip hukum islam dan mengharamkan adanya riba. Maka tak heran ekonomi syariah mulai banyak dilirik oleh masyarakat Indonesia karena sistem perekonomian ini dianggap menguntungkan dan adil bagi berbagai pihak dalam kegiatan ekonomi. Bila dalam sistem ekonomi konvensional pemilik modal yang lebih dominan di untungkan, lainnya halnya dalam sistem ekonomi syariah semua pihak akan sama-sama diuntungkan.
Masyoritas penduduk Indonesia yang sebagian besar adalah beragama islam dan merupakan negara muslim terbesar di dunia juga turut andil dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Sistem ekonomi syariah yang dapat dikatakan transparan, adil, dan stabil menambah daya tarik masyarakat untuk beralih ke sistem ekonomi syariah. Akan tetapi, jumlah penduduk islam yang dominan dan besar tidak menjamin berkembangannya ekonomi syariah yang berkualitas. Hal ini disebabkan masih kurangnya pemahaman sebagian besar masyarakat tentang ekonomi syariah dan masih kurangnya sumber daya manusia yang profesional dalam bidang ini. Akan tetapi masalah ini dapat disiasati dengan seringnya sosialisasi tentang ekonomi syariah dan dapat juga dijadikan salah satu bidang ilmu di perguruan tinggi agar dapat mencetak tenaga profesional dalam bidang ini.
Implementasi eksistensi ekonomi syariah di Indonesia salah satunya tercermin dari semakin banyaknya bank syariah, pegadaian syariah, KPR syariah, asuransi syariah dan lembaga keuangan lainnya yang berbasis syariah. Dari beberapa lembaga keuangan yang ada, lembaga perbankan merupakan salah satu instrument keuangan syariah yang berkembang paling pesat. Hingga saat ini di Indonesia tercatat ada 11 bank umum syariah, 23 unit usaha syariah, dan 149 BPR syariah. Masyarakat mulai melirik bank-bank syariah karena dinilai lebih menguntungkan, selain tidak adanya bunga yang tinggi, bank syariah juga menawarkan prinsip bagi hasil sehingga sama-sama menguntungkan baik untuk pihak bank maupun nasabah.
Akan tetapi, semua elemen dalam ekonomi syariah ini tetap membutuhkan pengawalan dalam sistem dan pelaksanaannya. Hal ini bertujuan untuk menghindari melencengnya prinsip-prinsip islam dalam kegiatan operasionalnya. Selain itu juga pengawalan sistem ekonomi syariah di Indonesia diperlukan untuk menghindari lembaga-lembaga keuangan yang berkedok syariah. Semakin maju dan berkembangnya sistem ekonomi syariah di Indonesia ini diharapkan dapat meningkatkan serta memberi warna baru dalam perekonomian Indonesia serta menyegarkan perekonomian Indonesia. Perkembangan ekonomi syariah ini diperkirakan masih akan terus berkembang dengan pesat di Indonesia karena tingginya animo masyarakat serta berbagai kelebihan yang ditawarkan oleh sistem ekonomi syariah.
Dalam ajaran islam, ekonomi merupakan salah satu hal yang dibahas dan mempunyai aturan. Semua sistem dan aturan dalam ekonomi syariah ini mengacu pada al-qur’an dan hadist. Inti dari sistem ekonomi syariah adalah perekonomian yang dilakukan berdasarkan dengan prinsip hukum islam dan mengharamkan adanya riba. Maka tak heran ekonomi syariah mulai banyak dilirik oleh masyarakat Indonesia karena sistem perekonomian ini dianggap menguntungkan dan adil bagi berbagai pihak dalam kegiatan ekonomi. Bila dalam sistem ekonomi konvensional pemilik modal yang lebih dominan di untungkan, lainnya halnya dalam sistem ekonomi syariah semua pihak akan sama-sama diuntungkan.
Masyoritas penduduk Indonesia yang sebagian besar adalah beragama islam dan merupakan negara muslim terbesar di dunia juga turut andil dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Sistem ekonomi syariah yang dapat dikatakan transparan, adil, dan stabil menambah daya tarik masyarakat untuk beralih ke sistem ekonomi syariah. Akan tetapi, jumlah penduduk islam yang dominan dan besar tidak menjamin berkembangannya ekonomi syariah yang berkualitas. Hal ini disebabkan masih kurangnya pemahaman sebagian besar masyarakat tentang ekonomi syariah dan masih kurangnya sumber daya manusia yang profesional dalam bidang ini. Akan tetapi masalah ini dapat disiasati dengan seringnya sosialisasi tentang ekonomi syariah dan dapat juga dijadikan salah satu bidang ilmu di perguruan tinggi agar dapat mencetak tenaga profesional dalam bidang ini.
Implementasi eksistensi ekonomi syariah di Indonesia salah satunya tercermin dari semakin banyaknya bank syariah, pegadaian syariah, KPR syariah, asuransi syariah dan lembaga keuangan lainnya yang berbasis syariah. Dari beberapa lembaga keuangan yang ada, lembaga perbankan merupakan salah satu instrument keuangan syariah yang berkembang paling pesat. Hingga saat ini di Indonesia tercatat ada 11 bank umum syariah, 23 unit usaha syariah, dan 149 BPR syariah. Masyarakat mulai melirik bank-bank syariah karena dinilai lebih menguntungkan, selain tidak adanya bunga yang tinggi, bank syariah juga menawarkan prinsip bagi hasil sehingga sama-sama menguntungkan baik untuk pihak bank maupun nasabah.
Akan tetapi, semua elemen dalam ekonomi syariah ini tetap membutuhkan pengawalan dalam sistem dan pelaksanaannya. Hal ini bertujuan untuk menghindari melencengnya prinsip-prinsip islam dalam kegiatan operasionalnya. Selain itu juga pengawalan sistem ekonomi syariah di Indonesia diperlukan untuk menghindari lembaga-lembaga keuangan yang berkedok syariah. Semakin maju dan berkembangnya sistem ekonomi syariah di Indonesia ini diharapkan dapat meningkatkan serta memberi warna baru dalam perekonomian Indonesia serta menyegarkan perekonomian Indonesia. Perkembangan ekonomi syariah ini diperkirakan masih akan terus berkembang dengan pesat di Indonesia karena tingginya animo masyarakat serta berbagai kelebihan yang ditawarkan oleh sistem ekonomi syariah.
0 komentar:
Posting Komentar